Rincian Keranjang Belanja


Rincian Pembelian Jumlah

Mata Uang:
[]

Jasa Pengiriman

System Ongkir dlm Perbaikan

JUMLAH HARGA:

Informasi Alamat Penerima

Tambahkan Pesan Tambahan Disini.

Checkout

Popular Posts

Informasi Pengiriman


Syarat dan Ketentuan Pengiriman JNE

Paket pengiriman JNE di Delapanlima terdiri dari 3 pilihan, yaitu OKE (Ongkos Kirim Ekonomis), Reguler, dan YES (Yakin Esok Sampai). Jenis barang yang tidak dapat dikirim:
  • Surat, Warkat Pos, dan/atau Kartu Pos
  • Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri
  • Narkotika dan atau obat-obat terlarang lainnya
  • Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan
  • Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta stabilitas nasional
  • Alkohol, minuman keras, dan makanan basah
  • Tanaman dan hewan
  • Senjata api, pisau, dan petasan
  • Perhiasan, batu akik/batu-batu berharga, perangko, dan uang tunai
  • Perlengkapan dan peralatan judi
Biaya asuransi sebesar 0.5% (Nol koma lima persen) dari nilai barang yang dibebankan kepada pembeli ditambah biaya administrasi Rp5.000. Apabila pembeli tidak menggunakan fitur asuransi, maka penggantian nilai ganti rugi sebesar maksimal 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman atau maksimal sebesar Rp1.000.000.

JNE Online Booking

Dengan JNE Online Booking (JOB), Anda tidak perlu memasukkan nomor resi secara manual. Cukup membawa kode booking yang diterima saat pesanan masuk ke agen JNE. Nantinya, nomor resi akan masuk secara otomatis ke akun penjual dan pembeli.

Info kontak JNE

  • Kantor Pusat: Jalan Tomang Raya No. 11 Jakarta Barat 11440 Indonesia
  • Kontak : (62-21) 2927 8888
  • Telepon : (62-21) 566 5262
  • Facsimile : (62-21) 5671413
  • E-Mail : customercare@jne.co.id

Berikut ini adalah informasi terkait syarat dan ketentuan pengiriman dengan TIKI:

  1. Tiki memiliki 2 layanan pengiriman yang ada di Delapanlima yaitu Regular dan Over Night Service (ONS)
    • Regular
    • Over Night Service (ONS)
  2. Untuk skema pembulatan berat TIKI dapat dilihat di table berikut :
  3. User-added image
  4. Perhitungan kilogram didasarkan atas berat ditimbang atau berat secara volumetrik (diambil yang terberat). Rumus penghitungan volumetrik adalah (Panjang x Lebar x Tinggi) / 6000. Misalnya, suatu paket memiliki volume 50 cm x 50 cm x 50 cm. Maka perhitungan beratnya adalah 50 cm x 50 cm x 50 cm dibagi 6.000 = 20.83 Kg, dibulatkan menjadi 21 Kg.
  5. Pengirim dilarang memasukkan barang-barang yang mengandung hal-hal sebagai berikut:
    a. Barang berbahaya yang mudah meledak dan terbakar, obat-obatan terlarang, barang-barang yang menurut pihak berwajib dilarang diproduksi dan diedarkan.
    b. Pengiriman emas dan perhiasan saat ini sudah dapat dilakukan dengan menggunakan fitur Delapanlima Insurance kecuali seller kirim perhiasan dan mau menggunakan asuransi TIKi, maka akan ditolak.
    c. Binatang atau tanaman hidup.
    d. Barang-barang lain yang melebihi declare value dan/atau barang-barang lain yang ditetapkan berdasarkan kebijakan TIKI.
  6. Pengirim wajib memberikan informasi yang lengkap dan benar kepada TIKI tentang isi KIRIMAN yang dinyatakan pada saat pengiriman dan petugas TIKI akan mengisi sesuai dengan pernyataan Pengirim.
  7. Pernyataan pengirim merupakan pengakuan yang dipercayai oleh TIKI dan mengikat PENGIRIM. Apabila pada hari itu juga dan/atau di kemudian hari terjadi permasalahan yang menyebabkan rusaknya kiriman dan ternyata jenis kiriman tidak sesuai dengan pengakuan pengirim, maka pengirim melepaskan TIKI dari seluruh bentuk tanggung jawab dan dengan tidak mengurangi hak TIKI untuk menempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana, atas keterangan tidak benar yang telah diberikan olh pengirim (bila dianggap perlu).
  8. TIKI berhak menolak untuk mengangkut kiriman, apabila kiriman tersebut diduga akan membahayakan keselamatan umum yang berakibat pada adanya akibat hukum bagi TIKI baik secara perdata maupun pidana.
  9. Bahwa dalam hal terdapat permasalahan di kemudian hari yang timbul dari pernyataan tidak benar pengirim atas isi kiriman yang kemudian mengakibatkan TIKI diputus bersalah oleh pengadilan, maka pengirim berkewajiban untuk menanggung putusan tersebut beserta biaya-biaya yang dikeluarkan TIKI.
  10. TIKI berhak untuk melakukan pembulatan ke atas terhadap berat dalam satuan Kilogram dan biaya kirim dalam nilai ratusan Rupiah.
  11. TIKI tidak bertanggung jawab terhadap kondisi-kondisi sebagai berikut:
    a. Kerusakan. Terhadap semua kerusakan kiriman yang karena sifatnya ataupun karena barang barang tersebut merupakan barang-barang pecah belah dan resiko teknis pada mesin maupun barang elektronik yang terjadi selama pengangkutan, yang menyebabkan tidak berfungsi atau berubahnya fungsi dari barang elektronik yang dimaksud.
    b. Kebocoran pada barang cair dan/atau karena sifat barang tersebut yang mudah bocor.
    c. Penahanan dan/atau penyitaan serta pemusnahan kiriman oleh pejabat yang berwenang.
    d. Kerusakan, keterlambatan, ataupun kehilangan karena keadaan yang memaksa (force majeure) yang diakibatkan baik karena bencana alam, keadaan darurat, atau hal lain yang tidak terukur dan/atau di luar kemampuan manusia.
  12. TIKI tanpa pemberitahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari pengirim berhak untuk menggunakan sarana transportasi lainnya dalam melaksanakan pengiriman dan pengirim terikat pada aturan dan ketentuan yang mengikat TIKI dengan pemilik sarana transportasi.
  13. TIKI dibebaskan dari segala tanggung jawab sejak diterimanya kiriman dan tidak adanya keluhan/klaim atas kiriman tersebut pada saat itu serta telah ditanda-tanganinya BTTKB oleh siapapun di alamat penerima, kecuali sebelumnya ada kesepakatan lain antara pengirim dengan TIKI.
  14. TIKI tidak berkewajiban untuk memberitahukan kepada pengirim tentang telah diterimanya kiriman oleh si penerima.
  15. TIKI bertanggung jawab terhadap kiriman dan kiriman berharga (special item) sepanjang pengakuan pengirim pada saat ditandatanganinya BTTKB sama dengan isi kiriman, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bilamana terjadi kehilangan, kerusakan, atau kekurangan kiriman yang tidak diasuransikan, penggantian maksimum sebesar 10 kali biaya pengiriman untuk kiriman dan/atau tidak melebihi dari nilai Rp2.000.000,- (Dua juta rupiah).
    b. Untuk kiriman yang memiliki nilai subyektif, contohnya KTP, STNK, Dokumen Tender, dan lain-lain (sebagaimana ketentuan yang diatur oleh pihak asuransi) begitu juga dengan kiriman yang nilai barangnya melebihi 10 kali biaya pengiriman, wajib diasuransikan yang pembayaran preminya dibayar oleh pengirim kepada Asuransi Jasa Titipan sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh perusahaan Asuransi Jasa Titipan. Penggantian kerugian diselesaikan sesuai dengan Polis Kontrak Asuransi Jasa Titipan. Bilamana pengirim tidak mengasuransikannya dan ternyata terjadi kehilangan, kerusakan, dan/atau kekurangan jumlah, maka TIKI tidak bertanggung jawab untuk melakukan penggantian apapun.
  16. Dalam hal penerima tidak menerima kiriman sesuai dengan layanan kiriman yang dipilih oleh pengirim, maka TIKI memberi kesempatan 5 hari kerja sejak estimasi waktu penyampaian bagi pengirim untuk mengajukan klaim kepada TIKI dalam hal kiriman tidak diterima, hilang, rusak, maupun kurang.
  17. TIKI tidak memiliki tanggung jawab apapun selain apa yang dikemukakan dalam butir 12 di atas, termasuk segala bentuk kerugian apapun baik berupa kerugian materil, immateril, dan/atau kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan yang diderita oleh pengirim maupun penerima sebagai akibat keterlambatan, kekurangan, kerusakan, atau kehilangan kiriman.
  18. Pengajuan dan penyelesaian klaim dilakukan oleh pengirim secara tertulis di tempat transaksi pengiriman dilakukan, dengan syarat menyerahkan dokumen-dokumen asli, berupa:
    a. Identitas pengirim yang masih berlaku.
    b. BTTKN
    c. Apabilan diasuransikan, harus disertakan dengan Surat Penutupan Auransi Pengiriman Barang.
  19. Dokumen-dokumen tersebut akan dicocokkan dengan dokumen yang berada di TIKI. Apabila ada perbedaan, maka TIKI akan memutuskan berdasarkan dokumen yang ada pada TIKI.

Harap Dibaca Dengan Seksama Dan Dipahami Kondisi Pemesanan Melalui Jasa Go-send Dan Lainnya.

  1. Lama Proses Pengiriman Barang Akan Disesuaikan Pada Keadaan Driver Dilapangan.
  2. Pemesanan Driver Akan Kami Lakukan Langsung Dari Pihak Toko Kami
  3. Pembatalan Atau Pencarian Ulang Driver Dan Proses Lainnya Mengikuti Proses Yang Ada Pada Semua Aplikasi Kurir Instan.
  4. Semua Barang Yang Telah Di Pick-up Oleh Mitra Kurir Akan Sepenuhnya Menjadi Tanggung Jawab Perusahaan Kurir.
  5. Nomor Telpon Mitra Kurir Akan Kami Berikan Kepada Pihak Pembeli Setelah Sesaat Barang Di Pick-up Dari Pihak Toko.
  6. Kesalahan Penulisan Alamat, Nomor Rumah, Dll Sepenuhnya Menjadi Tanggung Jawab Pembeli.
  7. Barang Yang Sedang Berada Dalam Perjalanan Kurir Instan Tidak Dapat Dibatalkan/refund Dengan Alasan Apapun.
  8. Jika Dalam Waktu 1x24 Jam Atau Hingga Ke-esokan Hari (Setelah Dilakukan Pembayaran Dan Order Kami Proses) Pembeli Belum Menerima Barangnya Silahkan Hubungi Pusat informasi Kami Melalui:
    • Email: 85.customer@gmail.com
    • Telepon: +(62) 899-776-3000 (Jam Kerja)
*Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu akan bertambah mengikuti kondisi dan perkembangan dilapangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
*Adanya Kelalaian Diluar Syarat dan Ketentuan Diatas Adalah Bagian Dari Masing-masing Perusahaan Penyedia Jasa Layanan Pengiriman.

Jadwal Pengiriman Toko.

  • Senin - Jumat : 09.00 - 15.00
  • Sabtu - Minggu : Pengiriman Hari Senin
*Kuota Pengiriman Terakhir Yaitu Pada Pukul 3 Sore.
*Pemesanan Diatas Jam 3 Sore, Akan Kami Kirimkan Keesokan Harinya

Ketentuan dan Syarat yang Termasuk dalam Ansuransi Pengiriman.

  • Delapanlima Menggunakan Jasa Pihak Ke-3(Ekspedisi) Untuk Melakukan Pengiriman Barang/ Paket. Lama Paket Tiba Di Tujuan Tergantung Ketepatan Dari Masing- Masing Ekspedisi
  • Setiap Bentuk Pengiriman Di Proses Oleh Pihak Ke-3 Sehingga Dapat Timbul Biaya Maupun Resiko Dalam Pengiriman. Untuk Mengantisipasi Resiko Dalam Pengiriman Seperti Hilang, Rusak Dan Sebagainya Kami Sangat Merekomendasikan Menggunakan Packing Kayu Dan Asuransi. Hubungi Customer Service Kami Untuk Opsi Packing Kayu Dan Asuransi Ini. Jika Pengiriman Tidak Menggunakan Packing Kayu Dan Asuransi, Segala Resiko Yang Timbul Tidak Dapat Diganti, Dan Pelanggan Dianggap Telah Menyetujui / Menerima Kemungkinan Resiko Yang Timbul Seperti Ini.
  • Jika Terjadi Kehilangan, Kerusakan Maupun Kerugian Lainnya Akibat Dari Resiko Pengiriman Maka Kebijakan Penggantian Kerugian, Lamanya Proses Penggantian Dan Bisa Atau Tidaknya Dilakukan Penggantian Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku Pada Jasa Pengiriman Tersebut.
 


Info Section Text